JOGJA – Komite Perempuan Nasional FSPM melaksanakan kegiatan workshop bertajuk “Menciptakan Lingkungan Kerja yang Bebas dari Kekerasan Berbasis Gender (KBG)” pada tanggal 31 Oktober 2023 - 2 November 2023.
Workshop dihadiri oleh Anggota Komite Perempuan FSPM dari 5(lima) Regional, yakni Komite Perempuan FSPM Regional Jabodetabek, Komite Perempuan FSPM Regional Jawa Barat, Komite Perempuan FSPM Regional DIY, Komite Perempuan FSPM Regional Jawa Timur, dan Komite Perempuan FSPM Regional Bali.
Beberapa isu penting yang
dibahas terkait Kesehatan Pekerja Perempuan, diantaranya:
|
|
Cuti Haid |
|
Cuti Hamil dan Melahirkan |
|
ASI dan Fasilitas Ruang
Laktasi |
|
Penanggulangan Kanker
Payudara dan Kanker Leher Rahim |
|
Beberapa isu penting yang dibahas terkait Keselamatan, Keamanan dan Perlindungan Pekerja Perempuan, diantaranya:
Deskripsi Isu |
Regulasi / Landasan Aturan |
Mempekerjakan Pekerja Wanita
Jam 23:00 – 07:00 |
|
Pencegahan, Penanggulangan
dan Penindakan terhadap Kekerasan Seksual (di Tempat Kerja). |
|
Kewajiban Penyediaan Rumah
Perlindungan Pekerja Perempuan di Tempat Kerja |
|
Kewajiban Perusahaan Menyediakan Fasilitas Penitipan
Anak (Balita) Pekerja Perempuan (Day Care Facility) |
|
Kekerasan Dalam Rumah Tangga |
|
Dalam workshop ini para peserta juga belajar untuk menganalisa (melalui sistem pohon masalah) mengenai hak-hak pekerja perempuan di tempat kerja dan memperjuangkan bersama pengurus serikat pekerja melalui perundingan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) maupun Perjanjian Bersama (PB).
Pokok-pokok mengenai hak-hak pekerja perempuan di tempat kerja diantaranya adalah :
- Cuti Haid
- Cuti Hamil, Cuti Melahirkan, dan Cuti Keguguran Kandungan
- Pencegahan, Penanggulangan, dan Penindakan terhadap Kekerasan dan Pelecehan Seksual di Tempat Kerja
- Mempekerjakan Pekerja Perempuan Antara pukul 23:00-07:00 WIB
- ASI dan Fasilitas Ruang Laktasi
Presentasi Kelompok