Visi - Misi FSPM


Visi FSPM

  1. Membangun gerakan serikat pekerja melalui pembangunan serikat-serikat pekerja di sektor hotel, restoran, plaza, apartemen, retail, katering dan pariwisata serta industri jasa yang terkait, meningkatkan kemampuan dalam mewakili dan memperjuangkan kepentingan kaum pekerja secara efektif, terutama dalam menghadapi konsentrasi modal nasional maupun internasional serta pembangunan ekonomi secara keseluruhan;

  2. Membentuk serikat-serikat pekerja di berbagai wilayah dan perusahaan yang sejenis di mana organisasi-organisasi serikat pekerja belum terdapat;

  3. Melindungi Serikat Pekerja Anggota dari ancaman dan serangan pemerintah, para pengusaha maupun organisasi-organisasi lain;

  4. Meningkatkan kesejahteraan anggota dengan menyelenggarakan berbagai upaya baik dengan perjanjian-perjanjian kerja bersama, maupun mempengaruhi kebijakan pemerintah di bidang perburuhan dan hak-hak pekerja;

  5. Menyebarkan informasi dan menyelenggarakan pengkajian untuk mendukung kegiatan maupun kepentingan Serikat Pekerja Anggota;

  6. Mengadakan kerjasama saling menguntungkan dengan organisasi-organisasi lain selama kerjasama tersebut untuk memperjuangkan kepentingan Serikat Pekerja Anggota dan kaum pekerja secara keseluruhan.


Misi FSPM

  1. Menjalankan segala usaha untuk memperkuat Serikat Pekerja  Anggota, dalam bidang organisasi dan pendidikan, dan mendukung perjuangan mereka untuk meningkatkan kehidupan dan kondisi kerja para pekerja anggotanya;

  2. Mengumpulkan dan menyebarluaskan informasi melalui penerbitan buletin berita secara berkala, meneliti dan membuat laporan untuk mendukung aktivitas organisasi Serikat Pekerja Anggota; memperkuat solidaritas dan kerjasama saling menguntungkan diantara mereka;

  3. Menyatakan pandangan-pandangan serikat pekerja atas masalah-masalah sosial, ekonomi dan politik yang mempengaruhi kaum pekerja di sektor perhotelan, restoran, plaza, apartemen, retail, katering, pariwisata, dan industri terkait lainnya;

  4. Mewakili kepentingan Serikat Pekerja  Anggota mengadakan perundingan pembentukkan perjanjian kerja bersama sektoral di tingkat nasional dan regional;

  5. Mewakili kepentingan Serikat Pekerja Anggota mengadakan perundingan perjanjian kerja bersama tingkat perusahaan di tingkat nasional;

  6. Menyelenggarakan kongres, pertemuan-pertemuan nasional dan pertemuan-pertemuan di tingkat regional untuk menetapkan program dan prioritas kerja; dan mengambil tindakan yang dikoordinasikan untuk tujuan tersebut;

  7. Menghadiri pertemuan-pertemuan internasional perburuhan sebagai upaya untuk menggabungkan diri dengan gerakan serikat pekerja internasional;

  8. Memberikan dukungan moral dan material bagi organisasi Serikat Pekerja Anggota dalam kasus pemogokan, perselisihan hubungan industrial maupun kesulitan-kesulitan lainnya;

  9. Membentuk dan menjalankan sekretariat FSPM.

© 2013 - 2021 Federasi Serikat Pekerja Mandiri. Developed by Jago Desain