KEUANGAN SERIKAT (dari Buku Pegangan Serikat)



Di kalangan buruh kerap ada yang berpikir bahwa mereka cukup dengan datang bersama dalam perjuangan kenaikan upah, yang hanya jika ada masalah saja, yaitu sekedar untuk mengamankan upah yang lebih baik saja misalnya. Mereka melihat organisasi permanen dalam konteks yang negatif, karenanya mereka enggan mendukung organisasi permanen yang baik. Akan tetapi, mereka akan tetap berkontribusi ketika sebuah perjuangan akan dilaksanakan.

Pengalaman telah menunjukkan bahwa hal ini salah, dan ketiadaan organisasi yang permanen memiliki kecenderungan menghasilkan berbagai permasalahan, dimana eksistensi sebagai Serikat yang kuat, organisasi yang permanen akan terus menerus mampu mencegah pengusaha dari menciptakan masalah terhadap para buruh. Tanpa organisasi permanen, buruh akan berada di posisi yang telat untuk berpikir tentang pengorganisasian, bahkan sudah terlanjur terebih dahulu berhadapan dengan masalah di depan mata. Hal yang seperti ini lebih mirip seperti mencari seorang agen asuransi, ketika api sudah terlanjur berkobar dahsyat di dalam rumah.

Ada beberapa buruh yang tidak melihat Serikat sebagai organisasi yang memiliki pekerjaan, kecuali terkait Perundingan Bersama yang dilakukan secara berkala (yang mereka pikir bisa dilakukan oleh pekerja sukarela); mengatasi Perselisihan Hubungan Industrial (yang juga mereka pikir bisa dilakukan secara sukarela oleh Konsiliator atau petugas sukarela); mengurus kerja-kerja administrasi yang secara massal juga dirasakan bisa dilakukan oleh petugas secara sukarela, yang kesemuanya itu membuat mereka berpikir seharusnya serikat tidak menarik iuran Serikat, kecuali iuran yang sifatnya informal sesuai penilaian anggota saja.

Ada dua pertanyaan penting yang perlu dijawab disini. Pertama soal jangkauan kegiatan serikat, kedua soal kegunaan menggunakan tenaga sukarela, jika dibandingkan dengan tenaga profesional (Orang yang dipekerjakan).

Tergantung bagaimana Serikat dalam hal tujuan-tujuannya, jumlah dari usaha-usaha untuk melaksanakannya pun akan variatif. Misalnya, beberapa pengurus kerap tidak melakukan langkah-langkah persiapan yang baik dalam menghadapi Perundingan Bersama dan hanya berharap kenaikan upah 5 sampai 10 persen saja dibandingkan Perundingan yang sebelumnya. Sementara Serikat lainnya melakukan penelitian yang mendalam untuk mendapatkan kenaikan upah yang maksimal karena mereka sangat mengetahui kemampuan membayar pihak pengusahanya.



Seperti diketahui sebelumnya, kekuatan Serikat ada pada jumlah keanggotaannya dan anggota yang benar-benar peduli terhadap Serikat. Ini artinya Serikat yang secara serius dalam hal administrasi (kepengurusan) akan melaksanakan kegiatan-kegiatan pendidikan untuk membangkitkan kesadaran bagi para anggotanya. Kegiatan-kegiatan tersebut membutuhkan biaya, arah pengorganisasian juga sangat diperlukan, ini pun membutuhkan biaya. Sebuah Serikat yang terorganisir dengan baik akan siap untuk berhadapan dengan kondisi apapun. Mereka tahu apa dan kapan untuk melakukan mogok, dan pembiayaan yang besar akan sangat diperlukan, dan mereka mempersiapkannya pada saat kondisi sedang baik-baik saja. Hal ini akan menjadi sangat tidak mungkin jika anggota berpikir bahwa iuran dan kewajiban lainnya harus dibayar semurah-murahnya kepada Serikat.



Akhirnya, untuk dapat menjadi mandiri dari Pengusaha, Pemerintah dan Partai Politik, atau kelompok dan individual lainnya, Serikat harus mempersiapkan hal itu dari para anggotanya sendiri, dan justru bukan dari pihak luar lainnya. Ungkapan “siapa yang membayar seruling, akan memainkan nadanya” adalah benar adanya. Serikat yang mendapatkan dana diluar dari anggotanya sendiri, cepat atau lambat akan harus bermain sesuai kehendak yang membayarkan dana operasionalnya.



Karena itu penting kiranya bagi para anggota untuk memahami, mengapa mereka harus membayar iuran pokok serikat dan kewajiban (iuran) lainnya, yaitu agar mereka mengerti dan menyadari, bahwa mereka seharusnya terinformasi dengan baik secara konstan akan penggunaan dana iuran dan kewaiban lainnya tersebut, dan disitulah hak anggota Serikat dalam konteks organisasi yang demokratis

 

Jika solidaritas adalah otot dari organisasi, maka uang (iuran) adalah darah dari organisasi.

 

Pertanyaan seperti “berapa banyak uang yang benar-benar dibutuhkan?” akan menjadi pertanyaan yang kurang tepat. Tapi yang mungkin perlu ditanyakan adalah “berapa banyak uang yang diperlukan untuk bisa melaksanakan agenda kerjanya dengan kekuatan yang penuh?”.

Jelas tidak ada batasnya, jika kita berbicara soal kebutuhan Serikat, semakin besar dana tersebut kita miliki, semakin kuat Serikat secara keuangan, dan semakin banyak yang bisa dilakukan untuk para anggotanya. Pertanyaanya adalah, Serikat yang bagaimanakah yang diinginkan oleh anggota anda?. Apakah mereka sudah puas dengan Serikat yang ada saat ini?, atau adakah mereka menginginkan Serikat yang paling efektif yang mungkin mereka bisa dapatkan?.


Para buruh di berbagai negara berpendapat bahwa Iuran 1% dari upah adalah sudah cukup untuk mendapatkan sebuah Serikat yang cukup kuat, dengan pemikiran bahwa anggota mereka sudah cukup banyak. Pengorganisasian untuk menambahkan keanggotaan adalah penting dan akan menambahkan pendapatan Serikat. Tapi hal ini seharusnya jangan dijadikan sebagai pengganti dari prosentase struktur organisasi.

Iuran dengan sistem 1 persen dari upah masing-masing pekerja memang cukup adil, dimana setiap pekerja akan dibebankan besaran (prosentase) yang sama dari upahnya masing-masing, mereka yang upahnya lebih tinggi, secara nominal akan membayarkan Iuran yang juga akan lebih besar jika dibandingkan dengan mereka yang upahnya lebih kecil.


Kebijakan lainnya yang menjadi pertanyaan adalah soal mekanisme pengumpulan iuran, cara yang umum yang dilakukan di masa lalu adalah organiser atau pengurus Serikat lokal mendatangi para anggota di tempat kerja setiap bulannya untuk mengumpulkan iuran anggota. Pengumpulan iuran secara langsung dari tiap anggota membutuhkan hubungan langsung dengan para anggota dan tidak mengandalkan kepada kerjasama dari pihak pengusaha. Dalam perkembangan selanjutnya, Serikat berhasil membuat perjanjian dengan para pengusaha agar dapat mengumpulkan Iuran anggota Serikat melalui pemotongan upah bulanan oleh pengusaha. Jumlah yang terkumpul itulah yang dikirimkan melalui cek atau transfer ke rekening Serikat.

Sistem ini dikenal dengan Check Off System, yang juga memiliki kelemahan seperti kemungkinan diblokirnya transfer atau pengiriman cek tersebut, manakala terjadi perselisihan hubungan industrial yang serius. Metode ini juga membuat organizer harus mencari cara untuk tetap bisa menjaga hubungan dengan para anggota. Namun Check Off System ini memang harus diakui mempunyai keuntungan bagi Serikat, dimana organizer akan menghemat energi dan waktu, dan juga memungkinkan agar Serikat mempunyai kestabilan secara keuangan. Dan cara yang terakhir inilah yang lebih sering dipakai saat ini.



Seringkali disampaikan dengan keliru bahwa, karena buruh di negara berkembang memiliki upah yang sangat kecil, karenanya mereka tidak mungkin mampu untuk membayar iuran dan kewajiban lainnya dalam jumlah yang besar kepada serikat. Ini bukan cara yang benar untuk melihat permasalahan. Betapapun rendahnya upah buruh di sebuah negara, jika prinsip iuran sebesar 1% dari upah diterapkan, dan jika para buruh telah terorganisir dengan jumlah keanggotaan yang memadai, maka Serikatnya tidak akan lemah, bahkan memiliki potensi untuk menjadi Serikat yang sangat kuat. Dengan kemampuan financial yang sekuat itu, maka kerja-kerja Serikat akan dapat terlaksana dengan baik.





Sumber Tulisan: BUKU PEGANGAN SERIKAT PEKERJA

Dapat diunduh disini: Buku Pegangan Serikat Pekerja



 

 


 

 


Posting Komentar

© 2013 - 2021 Federasi Serikat Pekerja Mandiri. Developed by Jago Desain