Baca Juga | Afiliasi IUF di Indonesia “Mengepung” Kantor Kedutaan Kamboja di Jakarta Selatan
Aksi ini dilakukan kembali oleh FSPM dan FSBMM karena
Pemerintah Kamboja belum juga membebaskan 8(delapan) para pemimpin serikat NagaWorld LRSU Kamboja yang ditahan, yakni Chhim
Sithar (Union President), Chhim Sokhorn (Union Secretary), Kleang Soben, Sun
Sreypich, Hai Sopheap, Ry
Sovandy, Touch Sereymeas, dan Sok Narith.
Bahkan pada tanggal 9 Februari 2022, pihak otoritas
Pemerintah Kamboja menahan 3(tiga) orang lagi, yakni Chaup Channath, Sao
Sambath, dan Seng Vannarith.
Baca Juga | More union leaders arrested as Cambodian government violates human rights to protect NagaWorld profits
“Kami akan terus melakukan aksi solidaritas kepada
kawan-kawan pekerja NagaWorld LRSU Kamboja yang ditahan sampai mereka
dibebaskan”, ungkap
brother M.Husni Mubarok-Presiden FSPM dalam orasinya.
Hal serupa juga disampaikan oleh Presiden FSBMM, brother
Dwi Haryoto, bahwa kami meminta kepada Kedutaan Kamboja yang ada di Indonesia
agar menyampaikan tuntutan massa aksi kepada Pemerintah Kamboja.
Pada aksi kali ini juga diikuti oleh perwakilan dari Indonesia
F-SERBUK Indonesia (Federasi Serikat Buruh Kerakyatan) yang merupakan afiliasi
dari Building Workers International (BWI).
Tindakan Pemerintah Kamboja ini pun juga mendapatkan
kecaman dari aktivis hak asasi manusia dunia (Human Rights Watch/HRW) dalam
release-nya yang berjudul
Cambodia: Covid-19 Used to Justify Crackdown on Union
UN, ILO, Governments Should Denounce Arrests of Union
Leaders, Activists
Baca Juga | Cambodia: Covid-19 Used to Justify Crackdown on Union
#LaborRightsKH
#Cambodia
#SEHK3918@NagaWorld