Oleh: Galih Tri Panjalu | Sekretaris Umum FSPM
Tiba-tiba saja kaum buruh bergejolak,
terjadi demonstrasi di mana-mana, rusuh, ricuh, dan anarkis, pemerintah sudah
memutuskan sebuah peraturan yang isinya tentang besaran upah maksimum, baik itu
upah maksimum provinsi maupun upah maksimum kabupaten/ kota. Perlu diketahui,
upah maksimum adalah upah tertinggi yang harus dibayar oleh pengusaha kepada
para buruhnya dengan kriteria masa kerja kurang dari 1 tahun dan lajang.
Pemerintah perlu mengeluarkan
keputusan ini agar para pengusaha tidak membayar upah para buruhnya terlalu
tinggi, karena praktek yang terjadi selama ini, para pengusaha berlomba lomba
untuk membayar upah para buruhnya setinggi tingginya, semakin tinggi upahnya,
para pengusaha ini semakin senang, semakin rendah upah yang diberikan kepada
para buruhnya, para pengusaha ini akan semakin sedih.
Untuk itu, pemerintah menetapkan
bahwa batasan upah maksimum yang harus dibayar para pengusaha kepada para
buruhnya, agar para pengusaha tidak membayar upah para buruhnya terlalu tinggi.
Keputusan pemerintah ini membuat para buruh meradang, bagaimana tidak, apabila keputusan ini diterapkan, maka para pengusaha keuntungannya akan menjadi sangat kecil, dan ini menghambat para pengusaha untuk cepat menjadi kaya. Ini harus dicegah.
Para buruh sudah terbiasa hidup
pas-pasan, mereka tidak bisa menerima keputusan ini, karena apabila keputusan
ini diterapkan, para buruh akan cepat sejahtera, para buruh tidak lagi hidup di
garis kemiskinan, ini harus dicegah.
Kalau para buruh dibayar dengan upah
yang setinggi tingginya, para buruh akan mampu menyekolahkan anak-anaknya
sampai ke perguruan tinggi, bahkan kuliah di luar negeri. Para buruh akan mampu
membeli rumah tinggal tanpa harus mencicilnya, atau apabila tetap mencicil,
maka rumah yang dibeli adalah rumah yang lokasinya di kawasan elite, ini harus
dicegah.
Pemerintah harus diingatkan,
mensejahterakan kaum buruh itu suatu kesalahan, kalau hal ini dibiarkan, negara
ini akan menjadi negara sejahtera, tidak ada lagi rakyat miskin yang bisa
dieksploitasi seenaknya, tidak akan ada lagi aksi unjuk rasa para buruh
menuntut kesejahteraan yang lebih baik.
Kalau keputusan pemerintah ini dibiarkan
begitu saja, maka tidak akan ada lagi serikat buruh yang memperjuangkan
peningkatan kesejahteraan buruh dan keluarganya. Apabila para pengusaha ini
dibiarkan membayar upah para buruh dengan dengan upah setinggi-tingginya, maka
kaum buruh dan keluarganya sudah pasti sejahtera. Ini harus dicegah.
Kalau keputusan pemerintah ini
dibiarkan begitu saja tanpa ada yang melawan dan yang menolak, maka pengadilan
hubungan industrial akan sepi, tidak akan ada lagi buruh yang menggugat karena
di PHK sewenang-wenang, tidak ada lagi pengusaha yang menggugat karena PHK nya
tidak diterima oleh para buruhnya. Hakim-hakim tidak ada kerjaan, hanya
duduk-duduk saja menunggu jam pulang kerja tiba. Ini harus dicegah.
Para buruh menuntut pemerintah untuk
mencabut keputusan itu, agar pengusaha dapat cepat menjadi kaya, agar para
buruh tetap hidup pas-pasan, agar para buruh tidak bisa menyekolahkan
anak-anaknya sampai ke perguruan tinggi, apalagi ke luar negeri, agar para
buruh tetap dapat mendirikan serikat buruh, agar para buruh tetap banyak yang
datang ke pengadilan hubungan industrial untuk mencari keadilan.
________________
Tiba-tiba lamunan saya terhenti
ketika terdengar suara petugas kereta api yang saya tumpangi mengumumkan bahwa
kereta sudah sampai di tujuan akhir. Ah, ternyata hanya lamunan saja, dan saya
hanya senyum-senyum sendiri membayangkan lamunan saya tadi itu.