Resolusi #8 RMU FSPM 2021 : PENDIDIKAN BAGI ANGGOTA (SEBUAH KEHARUSAN)




Pendidikan yang berkesinambungan pada dasarnya dapat menghindari kendala regenerasi dengan baik, setidaknya setiap anggota akan mendapatkan pendidikan yang sama, sehingga setiap anggota akan mempunyai dasar pemahaman yang sama tentang serikat pekerja, dari sini kesadaran kolektif bisa ditumbuhkan.

Misalnya saja, Pengurus serikat membuat sebuah rencana pendidikan dasar yang harus (WAJIB) diikuti oleh setiap anggota serikat, yaitu:

– Dasar-dasar serikat pekerja,

– Hukum ketenagakerjaan,

– Pengorganisasian, dan

– Sosial politik.

Biasanya, kelas yang efektif adalah maksimal 20 orang/kelas, sehingga apabila jumlah anggota serikat pekerja adalah 100 orang, maka akan ada 5 kelas dengan peserta yang berbeda, dengan materi yang sama.

Maka dari data di atas, pengurus dapat membuat rencana kerja tentang pendidikan dasar bagi anggota serikat pekerja dalam 1 tahun, dimana apabila setiap kelas dilaksanakan setiap 1 minggu sekali, maka setiap materi akan dilaksanakan dalam 5 kelas yang berbeda, sehingga untuk 4 materi, maka akan ada 20 kelas untuk 4 materi, dan artinya adalah ada 20 minggu pertemuan (5 bulan).

Dengan skema seperti ini saja, maka sebenarnya pendidikan untuk para anggota dapat dilaksanakan, dan anggota yang pernah mendapatkan pendidikan setidaknya mengerti tentang hal-hal yang berkaitan dengan ketenagakerjaan.

Pertanyaan selanjutnya, bagaimana dengan kepesertaan anggota dalam pendidikan tersebut? Jawabannya adalah, setiap anggota DIWAJIBKAN untuk mengikuti pendidikan tersebut, dan apabila tidak mengikuti pendidikan wajib tersebut, maka anggota tersebut akan mendapatkan sanksi yang sudah disepakati bersama, misalnya saja:

  • Apabila tidak mengikuti 1 materi pendidikan, maka diberikan sanksi surat peringatan 1;
  • Apabila tidak mengikuti 2 materi pendidikan, maka diberikan sanksi surat peringatan 2;
  • Apabila tidak mengikuti 3 materi pendidikan, maka diberikan sanksi surat peringatan 3;
  • Apabila tidak mengikuti 4 materi pendidikan, maka diberikan sanksi dikeluarkan dari keanggotaan serikat pekerja.

Agar jadwal pendidikan dapat menyesuaikan dengan jadwal kerja anggota, maka pengurus dapat menyediakan sebuah jadwal pendidikan yang sudah ditentukan hari, tanggal dan waktu pelaksanaan, dan kemudian anggota menulis namanya di kolom jadwal pendidikan dimana mereka bisa mengikuti pendidikan berdasarkan tanggal yang sudah ditentukan oleh pengurus serikat pekerja.

Anggota yang terdidik, yang mendapatkan pendidikan yang layak tentang serikat pekerja dan ketenagakerjaan, akan membuat serikat pekerjanya menjadi kuat.

Anggota yang tidak terdidik, yang tidak mendapatkan pendidikan yang tidak layak tentang serikat pekerja dan ketenagakerjaan, akan membuat serikat pekerjanya menjadi lemah.

Di sisi lain, pengusaha atau yang biasanya diwakili oleh pihak manajemen perusahaan, bukanlah kumpulan orang-orang yang tidak mengetahui dimana letak kekuatan serikat pekerja di perusahaannya, mereka sangat paham, mereka akan mengetahui apakah kekuatan serikat pekerja di perusahaan tersebut hanya ada pada ketuanya saja? Atau hanya pada para pengurus serikatnya saja? Atau pada seluruh anggotanya? Dan ini akan direspon berbeda oleh pengusaha.

Dalam beberapa pengalaman perjuangan serikat pekerja, apabila kekuatan serikat pekerja itu ada pada ketua dan atau para pengurusnya, misalnya dalam konteks pemotongan upah karena pendemi covid-19, dan pihak pengusaha mengetahui, para anggota serikatnya adalah titik lemah dari serikat pekerja tersebut karena tidak pernah mendapatkan pendidikan yang layak, maka kemudian pihak pengusaha mengambil strategi dengan memanggil satu per satu masing-masing pekerja untuk diminta menandatangani surat kesepakatan pemotongan upah. Di sisi lain, pihak pengusaha paham betul bahwa perjanjian bersama itu ada 2 macam, yaitu:

  1. Perjanjian bersama secara kolektif, yaitu antara pengusaha dengan serikat pekerja, dan
  2. Perjanjian bersama secara individu, yaitu antara pihak pengusaha dengan masing-masing pekerja.

Lain halnya apabila kekuatan serikat pekerja ada pada seluruh anggota, apabila kekuatan kolektif mampu dioptimalkan, maka ketika pihak pengusaha akan mencoba menerapkan pemotongan upah karena pandemi covid-19, dan seluruh anggota sudah mendapatkan pendidikan yang layak dan paham harus berbuat apa ketika dipanggil satu per satu oleh pihak pengusaha, maka ketika pihak pengusaha memanggil satu per satu masing-masing pekerja untuk menandatangani surat kesepakatan pemotongan upah, setiap pekerja tersebut akan menolak menandatanganinya, sehingga pihak pengusaha akan menyadari bahwa kekuatan serikat pekerja di perusahaannya tidak bisa diremehkan.

 

Kurikulum Pendidikan FSPM

Untuk dapat memberikan pendidikan kepada anggota yang terkonsep dengan baik, maka yang perlu disiapkan tidak saja tentang materi pendidikan, tetapi juga tentang siapa yang memberikan materi pendidikan, perencanaan pendidikan di masing-masing serikat pekerja anggota, termasuk waktu pelaksanaannya, sehingga anggota dapat mengikuti pendidikan dengan baik.

Harapannya, apabila anggota mendapatkan pendidikan secara layak, maka setiap anggota serikat pekerja akan mempunyai dasar pemahaman tentang serikat pekerja dan ketenagakerjaan, dan biasanya akan membuat serikat pekerja menjadi semakin kuat.

Adapun isi dari kurikulum Pendidikan FSPM adalah sebagai berikut:

KURIKULUM PENDIDIKAN FSPM

NO.

PENDIDIKAN TINGKAT DASAR

MATERI

1.

 

DASAR-DASAR BERSERIKAT

 

Mengapa Berserikat?

Siapa itu Serikat Pekerja?

Dasar Hukum Berserikat

Sejarah FSPM & memahami Statuta FSPM

Iuran Serikat.

Menghadapi Intimidasi.

Kekuatan Kolektif.

 

2.

 

ADMINISTRASI SERIKAT PEKERJA

 

Administrasi Surat Menyurat.

Adminsitrasi Keuangan dan Laporan Keuangan Serikat.

Administrasi Keanggotaan Serikat Pekerja.

Fungsi dan Tugas masing-masing Pengurus.

Menyelenggarakan Rapat.

 

3.

 

PENYELESAIAN PERSELISIHAN HUBUNGAN INDUSTRIAL

 

Litigasi & Non Litigasi.

Membuat Risalah Perundingan Bipartit.

Prosedur Penyelesaian PHI.

Aksi Industrial & Mogok Kerja.

 

4.

 

HUKUM KETENAGAKERJAAN & ATURAN KERJA

 

Waktu Kerja dan Waktu Istirahat.

Status Kerja, PKWTT, PKWT, Alih Daya, Magang, dan Pekerja Harian.

PHK dan jenis-jenis PHK

Kerja Lembur dan Upah Lembur

 

5.

GENDER & KOMITE PEREMPUAN

 

Hak-hak Pekerja Perempuan

Pencegahan Pelecehan Seksual

Kekerasan Berbasis Gender

Perempuan dalam Serikat.

 



NO.

PENDIDIKAN TINGKAT MENENGAH

MATERI

1.

 

PENGORGANISASIAN

 

Mengapa penting melakukan pengorganisasian?

Pengorganisasian Internal dan Eksternal

Bagaimana mendirikan Serikat pekerja.

Pemetaan.

Menjadi Relawan Pengorganisasian

 

2.

 

JURNALISTIK

 

Membuat Publikasi Serikat.

Penggunaan Medsos.

Membuat Siaran Pers.

Kaidah dan Kode Etik Jurnalistik.

Mengelola Berita.

 

3.

 

PERJANJIAN KERJA BERSAMA

 

Siapa yang disebut Para Pihak.

Ekonomi dan Non Ekonomi.

Isi Perjanjian Kerja Bersama.

Bagaimana menegosiasikan PKB.

 

4.

 

FASILITATOR

 

Membuat Rancangan Sesi.

Teknik Fasilitasi

Membuat Rencana Kerja ( Action Plan).

 

5.

 

PENGUPAHAN

 

Survei Bahan Pokok.

Struktur dan Skala Upah.

Upah layak dan Negosiasi Upah.

 



NO.

PENDIDIKAN TINGKAT ADVANCE

MATERI

1.

 

Sosial, Ekonomi dan Politik.

 

 

2.

 

Kursus Kepemimpinan.

 

 

3.

 

Perencanaan Strategis

 

 



Oleh karena itu, Sekretariat Nasional FSPM meminta dukungan dari seluruh Delegasi Rapat Majelis Umum FSPM tahun 2021 agar resolusi pendidikan bagi anggota (sebuah keharusan) dapat dilaksanakan dengan baik untuk memperkuat Serikat Pekerja di masing-masing lokal.





Posting Komentar

© 2013 - 2021 Federasi Serikat Pekerja Mandiri. Developed by Jago Desain