Resolusi #14 Kongres Ke-7 FSPM: SERIKAT LEBIH KUAT DENGAN PEMUDA





Selain terkait gender, komposisi demografi pekerja dalam sebuah perusahaan tentunya juga bisa dilihat dari segi Usia.

IUF melalui Kongres yang ke-27 pada bulan Agustus 2017 yang lalu, telah mendefinisikan bahwa yang termasuk kedalam kategori Youth atau buruh muda adalah yang berusia dibawah 35 (tiga puluh lima) tahun.

Kongres mencatat, pada satu sisi, Buruh muda adalah faktor penting bagi keberlangsungan dan masa depan Serikat (regenerasi), identik dengan periode yang sangat produktif, idealis dengan semangat jiwa muda yang membara, yang tentunya perlu untuk diakomodir oleh Serikat.

Namun di sisi lain, beberapa kasus umum yang sering terjadi di tempat kerja adalah adanya tindakan-tindakan yang didasari adanya senioritas seperti pemanfaatan tenaga atau waktu dari buruh muda yang mengatasnamakan “Loyalitas Kerja”, hal ini terjadi dikarenakan beberap alasan diantaranya adalah buruh muda dianggap belum memiliki pengalaman bekerja yang cukup dan status pekerjaan yang tidak tetap.

Pemuda juga rentan berhadapan langsung dengan persoalan perburuhan yang cukup serius seperti precarious work (PKWT dan Outsourcing), paling tidak yang berhubungan dengan keamanan dalam bekerja karena statusnya sebagai buruh tidak tetap yang dapat di PHK kapan saja dengan alasan tidak lagi diperpanjang kontrak kerjanya. juga rentan dengan perlakuan diskriminatif, pelecehan seksual terutama bagi buruh perempuan muda, kekerasan dalam bentuk apapun, dan kesetaraan dalam hal gender.

Kongres mencatat lebih lanjut, bahwa FSPM sebagai Federasi Serikat Pekerja tingkat Nasional tentunya perlu segera merumuskan peran dan ruang untuk pemuda untuk dapat berpartisipasi aktif secara struktural didalam struktur kepemimpinan FSPM, baik di tingkat Nasional, regional, maupun di setiap Serikat Pekerja Anggotanya.

Pemuda adalah kesempatan FSPM untuk mengembangkan organisasinya baik secara internal, maupun eksternal. Keterlibatan pemuda tentunya akan menjadi semangat baru dan penyegaran bagi FSPM khususnya dalam menghadapi persoalan-persoalan ketenagakerjaan, khususnya para buruh muda dan dalam rangka beradaptasi dengan tantangan jaman yang senantiasa berubah dari waktu ke waktu.

Karenanya, penting bagi FSPM untuk membuka ruang bagi pemuda untuk lebih terlibat didalam Serikat sesuai dengan permasalahan dan kepentingan para pemuda tentunya, juga sekali lagi bagi kepentingan keberlangsungan dan masa depan Serikat.

Kongres mendukung adanya upaya untuk melibatkan pemuda dalam setiap kegiatan serikat pekerja, mendapatkan ruang yang cukup dalam pengambilan keputusan di setiap tingkatan baik di tingkat lokal, regional maupun nasional, agar nantinya estafet kepemimpinan Serikat dapat berjalan dengan baik. Serta dapat mempertahankan dan melindungi serta meningkatkan kesejahteraan pekerja dan keluarganya, karena Serikat buruh akan lebih kuat dengan keterlibatan Pemuda.

Kongres dengan ini memutuskan:

-    Buruh muda di lokal masing-masing segera membentuk kepengurusan komite Pemuda di tingkat Serikat Pekerja Anggota, di tingkat Regional dan di tingkat Nasional dan selanjutnya melakukan sosialisasi tentang hak-hak pekerja terutama bagi buruh muda.

-   Komite Pemuda Nasional FSPM berkomitmen menjalin komunikasi secara intensif antara lokal masing-masing agar bisa saling bertukar informasi, pendidikan dan pandangan mengenai berbagai kejadian terkait hak dan kewajiban pemuda.

-       Mengesahkan Komite Pemuda Nasional FSPM sebagai Badan resmi di FSPM.

-    Mengesahkan Ketua Komite Pemuda Nasional FSPM yang terpilih pada Rapat Komite Pemuda Nasional FSPM pada tanggal 4 Oktober 2017 di Bandung, untuk menjadi Anggota Komite Eksekutif FSPM pada Kongres FSPM Ke-7.

 

 

 

__________________________________

 

Kongres FSPM Ke-7

Surabaya, 18-21 Januari 2018


Posting Komentar

© 2013 - 2021 Federasi Serikat Pekerja Mandiri. Developed by Jago Desain