Rapat Koordinasi Program Pendidikan Bersama bagi Anggota Serikat



BANDAR LAMPUNG – Bertempat di Bandar Lampung, Federasi Serikat Pekerja Mandiri (FSPM) dan Federasi Serikat Buruh Makanan Minuman (FSBMM), 2 federasi serikat pekerja/ serikat buruh di Indonesia yang berafiliasi di tingkat internasional dengan IUF (International Union of Food, Agricultural, Hotel, Restaurant, Catering, Tobbaco and Allied Worker’s Associations) melakukan rapat koordinasi Program Pendidikan Bersama selama dua hari (15-16/01/2022) yang dihadiri oleh Presiden FSPM – brother M.Husni Mubarak dan Presiden FSBMM – brother H.Dwi Haryoto terkait dengan program pendidikan gabungan bagi anggota serikat di kedua federasi tersebut.

“Rapat ini adalah rapat lanjutan yang dilakukan sebelumnya di Jakarta, dan kali ini yang dibahas adalah  mengenai teknis dan eksekusinya dari kurikulum pendidikan yang telah dibuat”, papar brother Galih Tri Panjalu-Sekretaris Umum FSPM.     

Selain program pengorganisasian,  FSPM dan FSBMM menjadikan program pendidikan anggota sebagai fokus utama di tahun 2022 ini, sedangkan untuk FSPM sendiri, hal ini merupakan tindak lanjut dari Resolusi FSPM dalam Kongres ke-7 tahun 2018 dan Resolusi Majelis Umum FSPM tahun 2021.

Salah satu materi pendidikan yang harus diikuti oleh setiap individu anggota dan sifatnya wajib (mandatory) adalah Dasar-dasar Berserikat yang memuat tentang Mengapa Berserikat?;

Siapa itu Serikat Pekerja?; Dasar Hukum Berserikat;  Sejarah FSPM&FSBMM; Memahami Statuta FSPM&FSBMM; Fungsi dan Tugas masing-masing Pengurus; Iuran Serikat; Kekuatan Kolektif; Aksi Industrial & Mogok Kerja; Public speaking & Orasi.

“Setiap anggota yang telah mengikuti materi pendidikan tersebut akan akan diberikan sebuah sertifikat pendidikan”, ujar brother Eko Sumaryono-Sekretaris Umum FSBMM.

Sertifikat pendidikan tersebut akan ditandatangani oleh Presiden FSPM dan Presiden FSBMM, imbuh bro.Eko.  

Selain dari materi Dasar-dasar Berserikat  untuk per-individu anggota, materi-materi pendidikan juga difokuskan kepada Pengurus dan DPA dengan materi sebagai berikut:  

 

TINGKAT DASAR

·         Administrasi Serikat Pekerja (Administrasi Surat Menyurat; Administrasi Keuangan dan Laporan Keuangan Serikat; Administrasi Keanggotaan Serikat Pekerja; Menyelenggarakan Rapat).

·         Hukum Ketenagakerjaan & Aturan Kerja (Waktu Kerja dan Waktu Istirahat ;  Status Kerja, PKWTT, PKWT, Alih Daya, Magang, dan Pekerja Harian; Legal right to pay slip, cek status BPJS; Job Security; Omnibus Law).

·         Gender & Komite Perempuan (Hak-hak Pekerja Perempuan; Pencegahan Pelecehan Seksual).

·         Occupational Health & Safety (OSH di bidang F&B; OSH di bidang Perhotelan; OSH di bidang Restoran & Delivery).

·         Apprenticeship (PEMAGANGAN) difokuskan pada para pekerja muda.

·         Climate Crisis (Pemanasan Global & Perubahan iklim).

 

TINGKAT MENENGAH

·         PENGORGANISASIAN (Mengapa penting melakukan pengorganisasian?; Pengorganisasian internal dan eksternal; Bagaimana mendirikan Serikat pekerja; Pemetaan; Menjadi relawan pengorganisasian).

·         JURNALISTIK (Membuat Publikasi Serikat; Penggunaan Medsos; Membuat Siaran Pers; Kaidah dan Kode Etik Jurnalistik; Mengelola Berita).

·         COLLECTIVE AGREEMENT POWER (Bagaimana Menggunakan Power; PKB - Ekonomi dan Non Ekonomi;  Isi Perjanjian Kerja Bersama; Bagaimana menegosiasikan PKB).

·         PENYELESAIAN PERSELISIHAN HUBUNGAN INDUSTRIAL (Litigasi & Non Litigasi; Membuat Risalah Perundingan Bipartit; Prosedur Penyelesaian PHI).

·         PENGUPAHAN (Survei Bahan Pokok; Struktur dan Skala Upah; Upah layak dan Negosiasi Upah).

·         HUKUM KETENAGAKERJAAN & ATURAN KERJA (PHK dan jenis-jenis PHK; Kerja Lembur dan Upah Lembur).

·         GENDER & KOMITE PEREMPUAN (Kekerasan Berbasis Gender; Perempuan dalam Serikat).

 

 

TINGKAT ADVANCE

·         Sosial, Ekonomi dan Politik.

·         Pendidikan Kepemimpinan.

·         Perencanaan Strategis.

·         Fasilitator.

 

Dengan adanya program pendidikan ini, harapannya selain menjadikan anggota serikat menjadi terdidik, namun juga akan memberikan kekuatan riil terhadap serikat pekerja anggota, di tingkat regional, maupun di tingkat nasional.

 

ORGANIZE, FIGHT and WIN !

BERANI BERJUANG, PASTI MENANG !

MANDIRI, PEDULI, BERANI !


Posting Komentar

© 2013 - 2021 Federasi Serikat Pekerja Mandiri. Developed by Jago Desain