BALI - Hari ini (06/01/2022) FSPM Regional Bali melakukan audiensi dengan Ketua DPRD Kabupaten Badung digedung DPRD Kabupaten Badung. Audiensi yang juga dihadiri oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga kerja Kabupaten Badung tersebut FSPM Regional Bali meminta perlindungan atas PHK sepihak yang terjadi ditiga hotel yaitu W Bali, Sofitel Bali dan The Royal Beach Seminyak.
Baca juga | Aksi Nasional Solidaritas untuk Kawan-kawan Hotel W Bali Seminyak dan Hotel Montier Sanur
Adanya
oknum-oknum Pengusaha nakal yang memanfaatkan pandemi
untuk menghabisi para pekerja dengan status permanen serta berlindung dibawah Undang-Undang Cipta Kerja yang
justru menciptakan pengangguran- pengangguran baru di wilayah Kabupaten Badung pada khususnya dan pulau Bali pada umumnya.
Baca juga | Batalkan Rencana PHK dengan alasan Renovasi di Hotel The Royal Beach Seminyak Bali
Dalam audiensi Ketua DPRD Kabupaten Badung menyimak dengan seksama dan beliau berjanji akan bertemu dengan pihak Owner hotel untuk menyampaikan aspirasi FSPM hari ini.
Semoga Audiensi hari ini dapat memberikan hal yang positif bagi ketenagakerjaan di wilayah Badung sehingga pengusaha dan pekerja dapat bersinergi dan saling membantu agar dapat melewati masa-masa sulit ini.
Mempertahankan hak atas pekerjaan dan penghidupan adalah untuk martabat keluarga dan masa depan, serta mempertahankan adat dan budaya Bali, karena pekerja Bali adalah juga pelaku adat dan budaya, yang tentunya punya tanggung jawab untuk menjaga dan melestarikannya.
Suksma.
Ida I Dewa Made Raibudi Darsana,
Sekretaris FSPM Regional Bali.