Hilangkan Rasa Takut untuk Berserikat



Oleh: Nur Amin  |  Ketua SPM Grand Candi Hotel Semarang


Disaat kita sudah mendapatkan suatu pekerjaan, terkadang kita lupa akan semua hak yang seharusnya kita dapatkan. Biasanya seorang pekerja yang baru selesai dari pendidikannya dan mendapatkan pekerjaan akan terlena dengan hak- hak apa saja yang seharusnya didapatkan sebagai seorang pekerja. Apalagi disaat–saat seperti sekarang ini, yang mana untuk mendapatkan suatu pekerjaan akan terasa sulit apabila tidak punya rekanan di suatu perusahaan yang diinginkan.

Mayoritas pekerja baru yang mendapatkan pekerjaannya disaat situasi seperti sekarang ini tidak banyak yang menanyakan hak-hak apa saja yang seharusnya didapatkan setelah diterima sebagai pekerja. Di benak seorang pekerja baru, disaat seperti sekarang ini adalah yang penting dapat pekerjaan. Biarpun hak-hak normatifnya terkadang lebih kecil dari yang seharusnya didapatkan.

Di bulan-bulan awal, seorang pekerja baru biasanya akan menikmati pekerjaannya, biarpun dengan gaji dan jam kerja yang tidak beraturan, tetapi menginjak bulan demi bulan berikutnya, si pekerja baru tersebut akan merasakan ketidakadilan dengan loyalitas yang diberikan setiap harinya dengan gaji yang didapatkan setiap bulannya, dan secara naluri seorang pekerja baru tersebut akan memberontak dengan segala aturan yang tidak sesuai.

Dari situlah akan muncul keinginan seorang pekerja untuk melakukan perlawanan, tetapi dengan perlawanan individual, hanya akan berujung PHK dengan mudahnya. Namun dengan mendirikan serikat pekerja di perusahaan, akan menjadikan seorang pekerja yang mempunyai permasalahan di tempat kerjanya, setidaknya akan ada yang memberikan perlindungan.

Namun demikian, tidak mudah mendirikan sebuah serikat di sebuah perusahaan, karena mayoritas pekerja biasanya takut mendirikan dan terlibat menjadi anggota serikat. Rasa takut tersebut biasanya muncul karena bayang-bayang akan diintimidasi dan bahkan bisa di PHK karena mendirikan serikat atau menjadi anggota serikat pekerja.

Pada dasarnya, serikat pekerja bukanlah musuh atau pembuat rusuh buat perusahaan, tetapi perusahaan terkadang melihat, apabila berdiri serikat pekerja di perusahaannya, pasti akan membikin masalah. Pandangan perusahaan yang seperti inilah yang harus diluruskan karena adanya serikat di perusahaan fungsinya adalah untuk wadah bagi para pekerja disaat terjadi  permasalahan tentang ketenagakerjaan, dan agar tidak terjadi penyimpangan-penyimpangan oleh perusahaan sehubungan dengan hak-hak normatif bagi para pekerjanya.

Oleh sebab itu, bagi para pekerja, sebaiknya janganlah takut untuk berserikat, hilangkan rasa ketakutan kalau mau jadi anggota serikat di perusahaan. Bagaimana cara menghilangkan rasa ketakutan kalau ikut serikat? Caranya setiap anggota serikat harus ikut aktif dalam kegiatan pendidikan pelatihan serikat pekerja, karena dengan aktifnya anggota terlibat dalam pendidikan dan pelatihan yang diberikan, akan memberikan ilmu dan bekal bagi anggota disaat menghadapi perusahaan yang curang dan nakal dalam hal ketenagakerjaan.

Hilangkanlah rasa ketakutan kalau jadi anggota serikat, hilangkanlah anggapan kalau serikat itu kerjaannya hanya demo, demo, dan demo. Berserikat itu banyak manfaatnya dan banggalah jadi anggota serikat.

Karena kebebasan berserikat itu di atur dalam UU No.21 Tahun 2000,maka berserikatlah wahai para pekerja.


Posting Komentar

© 2013 - 2021 Federasi Serikat Pekerja Mandiri. Developed by Jago Desain