Kuatkan Serikat untuk Mendapatkan Hak

 



Oleh: Wahyudi | Humas SPM Dharmawangsa Bimasena Jakarta

Pada dasarnya ketakutan pekerja atau buruh untuk bergabung dengan serikat dikarenakan kekhawatiran akan hilangnya pekerjaan. Mereka masih belum menyadari dan memahami bahwa serikat pekerja itu mempunyai banyak fungsi. Dan manfaatnya akan dirasakan oleh pekerja itu sendiri.

Stigma yang berkembang di masyarakat pada umumnya yang tidak mengerti apa itu serikat pekerja, akan melihat bahwa serikat itu kumpulan orang-orang atau buruh yang hanya melakukan perlawanan kepada pengusaha. Padahal kenyataannya adalah sebaliknya, serikat pekerja itu adalah pembela hak-hak pekerja atau buruh di dalam perusahaan.

Perlu dipahami bersama bahwa di setiap perusahaan yang melibatkan banyak pekerja, pastinya akan ada suatu aturan dan kebijakan dari manajemen. Sehingga sering sekali terjadi pro dan kontra di dalamnya. Hal ini disebabkan karena adanya hak pekerja yang terampas dengan aturan yang mengabaikan undang-undang ketenagakerjaan.

Di sinilah peran pentingnya serikat pekerja untuk melakukan komunikasi dengan manajemen agar hak pekerja tidak semena-mena dirampas. Upaya-upaya serikat lah yang mampu menjaga hubungan baik antara pekerja dan pengusaha. Bersinergi bersama mamajukan perusahaan tanpa mengurangi hak pekerja itu sendiri.

Saya akan menceritakan pengalaman serikat di tempat saya bekerja. Saya dan kawan-kawan berjuang membela hak normatif pekerja yang dipotong oleh manajemen tanpa komunikasi terlebih dahulu dengan serikat. Kejadiannya kurang lebih satu tahun terakhir, ketika pandemi melanda. Karyawan baik anggota dan bukan anggota serikat berkeluh kesah kepada serikat, sehingga hal ini membuat serikat perlu berusaha menemui manajemen perusahaan dengan bersurat.

Setiap pertemuan, Semua anggota, baik anggota serikat atau non anggota serikat ikut mengawal. Kami semua terus saja menunggu hasil dari pertemuan-pertemuan yang diselenggarakan. Beberapa kali pertemuan masih saja belum membuahkan hasil kesepakatan. Hal yang berlarut-larut itu kemudian membuat anggota melakukan penggerebekan langsung saat manajemen sedang Bipartite dengan pengurus serikat pekerja. Kami semua ingin mendapatkan kepastian. Dan Beberapa kali itu masih saja mengalami kebuntuan. Pihak serikat lalu ingin bertemu dengan Owner selaku penguasaha yang diharapkan bisa memberikan keputusan. Dan pada akhirnya Owner meminta Excom untuk menyelesaikan upah normal pekerja. Owner hanya memberikan waktu tiga bulan, jika tidak bisa menyelesaikan, Excom harus mengundurkan diri.

Setelah waktu yang ditentukan sudah habis, ternyata Excom selaku manajemen tidak bisa memenuhi permintaan Owner. Dan Owner meminta serikat untuk menghitung hak resign masing-masing Excom tersebut. Kekompakan pengurus dan anggota di sini terlihat begitu kompak. Dan hal ini menunjukkan bahwa kekuatan pengurus serikat ada pada anggotanya. 

Tidak berhenti di sini saja, hak normatif yang belum terbayar pun serikat upayakan untuk bisa melakukan komunikasi dengan Owner. Komunikasi ini memunculkan kesepakatan bersama. Upah mampu dibayar kan 75%, walaupun terhutang. Dalam setiap perundingannya, anggota dan non anggota pun ikut antusias mengawal.

Di sinilah peran anggota untuk memahami pentingnya berserikat. Hak-hak dan kewajiban itu siapakah yang akan memperjuangkan? jika karyawan atau pekerja tidak ikut bergabung dan mendirikan serikat pekerja? sekian. Terima kasih banyak.


Posting Komentar

© 2013 - 2021 Federasi Serikat Pekerja Mandiri. Developed by Jago Desain