Denpasar 03/05/2026 – FSPM menggelar Konsolidasi
Nasional SPM Pariwisata pada tanggal 3 Juni 2026 di Bali. Konsolidasi difokuskan
untuk berdiskusi dan membicarakan tentang pekerja informal pariwisata yang
dihadiri oleh SPM Pariwisata Denpasar, SPM Pariwisata Labuan Bajo, dan SPM
Pariwisata Yogyakarta. Ketiga serikat afiliasi FSPM tersebut yang yang memang
telah beranggotakan para pekerja informal di sektor pariwisata.
Berdasarkan
data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah pekerja informal di Indonesia adalah:
Tahun
2023
Februari
2023 berjumlah 83,34 juta orang (atau 60,12% dari total penduduk yang bekerja)
Agustus
2023 berjumlah 82,67 juta orang (atau 59,11% dari total penduduk yang bekerja)
Tahun
2024
Februari
2024 berjumlah 84,13 juta orang (atau 59,17% dari penduduk yang bekerja)
Agustus
2024 berjumlah 83,83 juta orang (atau 57,95% dari penduduk yang bekerja)
Tahun
2025
Februari
2025, jumlahnya mencapai 86,58 juta orang
November
2025 tercatat sebanyak 85,35 juta orang (atau 57,70% dari total penduduk
bekerja)
Pekerja
informal ini tersebar luas di tiga lapangan usaha utama, yaitu:
- Sektor Pertanian: Menjadi penyerap tenaga kerja informal terbesar,
mencakup buruh tani, pekerja mandiri di bidang perkebunan dan perikanan.
- Sektor Perdagangan Besar dan Eceran: Menyerap jumlah pekerja informal yang sangat masif,
seperti pedagang kaki lima (PKL), pedagang asongan, dan warung kelontong.
- Sektor Penyediaan Akomodasi dan Makan
Minum: Meliputi pekerja rumah tangga,
pekerja warung/kedai, jasa pengantar makanan dan minuman, katering rumahan,
serta penyedia jasa informal lainnya.
- Sektor Pariwisata & Ekonomi Kreatif Penunjang Pariwisata: Meliputi pekerja pemandu wisata (freelancer guide), pekerja penunjang daerah wisata seperti fotographer, angkutan wisata, dll
“Pekerja informal umumnya tidak memiliki
kontrak kerja tertulis atau fasilitas jaminan sosial (seperti BPJS
ketenagakerjaan dan tunjangan).”
Pekerja informal
pariwisata di Labuan Bajo (Kabupaten Manggarai Barat) menunjukkan bahwa dari
total sekitar 142.000 hingga 150.000 jumlah angkatan kerja lokal, sebagian
besar masih didominasi oleh sektor pertanian.
Sektor informal pariwisata sendiri tumbuh pesat sebagai lapangan kerja turunan atau padat karya:
- Pramuwisata; Baik yang berlisensi resmi dari Taman Nasional Komodo (TNK) maupun Guide lokal.
- Transportasi Tradisional; Pemilik sewa perahu (kapal wisata hobi/nelayan), ojek wisata, dan sopir sewaan.
- Pedagang & UMKM; Penjual suvenir, pedagang kuliner lokal di sekitar kawasan Waterfront Marina dan Kampung Ujung.
- Penyedia Homestay; Pengelola penginapan skala kecil milik warga lokal yang belum terstandardisasi secara penuh.
Pekerja informal pariwisata di Bali mencakup pedagang asongan, sopir sewaan lepas, hingga pemandu wisata lokal. Sektor ini sering menghadapi kerentanan ekonomi—dengan upah yang tidak menentu dibanding UMK Badung—dan sulit terdata untuk akses bantuan, seperti yang terjadi di kawasan Pantai Pandawa atau Nusa Dua.
Berikut adalah beberapa aspek terkait pekerja informal pariwisata di Bali:
- Pariwisata menyokong hingga 60-70% perekonomian Bali dan secara langsung menopang lebih dari 20% populasi, namun sektor informal sering kali menjadi jaring pengaman bagi masyarakat yang tidak terserap di industri formal perhotelan.
- Tingginya biaya hidup di daerah wisata utama sering kali membuat pendapatan pekerja informal tertekan, bahkan ketika dibandingkan dengan UMR formal di Bali yang berada di kisaran Rp 3,2 juta hingga Rp 3,7 juta per bulan di wilayah Badung.
- Pekerja lokal informal menghadapi tantangan tambahan dari maraknya warga negara asing (WNA) yang bekerja secara ilegal dengan visa turis, mengambil ladang pekerjaan seperti pemandu wisata, fotografer, hingga instruktur selancar.
- Kurangnya Jaring Pengaman seperti kasus para buruh porter dan pedagang kaki lima saat masa krisis, pekerja informal sangat rentan kehilangan pendapatan karena sulit mendapat akses perlindungan sosial atau bantuan pemerintah.
Berikut adalah beberapa fakta penting mengenai pekerja informal pariwisata di wilayah tersebut:
- Pariwisata dan UMKM menjadi penyerap tenaga kerja terbesar di DIY, yang berdampak langsung pada penurunan tingkat pengangguran terbuka sebesar 3,05% pada Februari 2026.
- Pekerja informal seperti pemandu wisata dan PKL masih rentan terhadap fluktuasi jumlah kunjungan dan seringkali belum memiliki perlindungan hukum atau jaminan sosial yang memadai.
- Kurang maksimalnya promosi tentang Desa Wisata dan Desa Wisata Budaya, minimnya pemahaman pengelola lokal tentang pemasaran digital, dan kurangnya pemanfaatan media sosial. Hal ini mengakibatkan tingkat kunjungan rendah, informasi tidak sampai ke wisatawan, dan banyak desa wisata kesulitan bersaing.
Konsolidasi Nasional SPM Pariwisata menghasilkan beberapa rencana strategis kedepan khususnya untuk dilakukannya pengorganisiran, diantaranya adalah:
- Melakukan pemetaan di tiap SPM Pariwisata.
- Mendata dan mengumpulkan isu-isu yang terjadi di setiap sub-sub sektor pariwisata melalui kelompok-kelompok, paguyuban, dll.
- Meluncurkan “campaign tool” yang digunakan untuk sosialisasi dan bantuan alat dalam mengorganisir.
- Berkomunikasi secara aktif dengan pemangku kebijakan baik pemerintah daerah melalui dinas terkait maupun tokoh masyarakat dan tokoh adat.


