Postingan

"One Day More"; Aksi ke-8 atas PHK Sepihak PT. Agung Mandiri Lestari pemegang brand Restoran Genki Sushi terhadap Pekerjanya.

 

Jakarta, 3 Desember 2025 — Federasi Serikat Pekerja Mandiri (FSPM) Regional Jabodetabek kembali menggelar aksi ke-8 di depan Sahid Sudirman Center sebagai bentuk penolakan terhadap PHK sepihak yang dialami Sister Diana Hidayat oleh PT. Agung Mandiri Lestari (AML), pemegang brand Genki Sushi di Indonesia, salah satu merek di bawah MAP Group.

Aksi ini digelar setelah perusahaan melakukan PHK dengan alasan efisiensi akibat penutupan outlet. Namun, FSPM menilai alasan tersebut tidak berdasar karena outlet baru justru dibuka tidak jauh dari lokasi outlet sebelumnya, sehingga klaim efisiensi dianggap sebagai dalih untuk menghindari kewajiban hubungan industrial.

Dalam orasinya, Bro Yunus, salah satu pimpinan aksi, menegaskan bahwa PT. AML telah bertindak semena-mena. Ia menyatakan bahwa Genki Sushi sangat sembrono dalam menjalankan hubungan industrial, bahkan menabrak ketentuan hukum ketenagakerjaan. Dengan nada sindiran, ia menyebut AML bukan lagi “Agung Mandiri Lestari”, melainkan “Aksi Memecat Liar” atau “Ahli Membuang Labour”, karena dianggap gemar melakukan PHK tanpa prosedur yang benar.

Di tengah aksi, massa juga menggelar seruan solidaritas bagi pekerja Starbucks, yang saat ini sedang memperjuangkan hak-hak mereka. Spanduk solidaritas dan yel-yel dukungan mewarnai jalannya aksi.
FSPM menuntut PT AML untuk:
1. Mencabut PHK sepihak terhadap Sister Diana Hidayat.
2. Mempekerjakan kembali yang bersangkutan.
3. Menghentikan praktik PHK tanpa dasar hukum.

Aksi berjalan tertib dengan pengawalan aparat, sementara perwakilan FSPM menyatakan akan melanjutkan perjuangan sampai hak pekerja benar-benar dipulihkan.

Posting Komentar

© 2013 - 2021 Federasi Serikat Pekerja Mandiri. Developed by Jago Desain