Hari Internasional Penghapusan Pekerja Anak, 12 Juni 2023

 


Dari ketakutan, kecelakaan, dan eksploitasi ke pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan:
serikat pekerja di seluruh Asia-Pasifik mendukung aksi untuk menghentikan pekerja anak.

Pada Hari Internasional Penghapusan Pekerja Anak, 12 Juni 2023, anggota serikat pekerja di
seluruh wilayah Asia-Pasifik menuntut tindakan untuk menghentikan pekerja anak, dan
mengubah situasi bagi 160 juta anak di seluruh dunia.

Mengakhiri pekerja anak berarti membebaskan anak-anak dari ketakutan, kecelakaan, dan
eksploitasi serta memastikan pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan mereka. Hak atas
pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan adalah hak asasi manusia dan hak anak yang universal.
Hak-hak ini sangat mendasar untuk memastikan bahwa semua anak, di mana pun, menjalani
kehidupan yang penuh makna dan layak akan martabat manusia.

Hal ini menegaskan kembali seruan serikat pekerja di IUF Asia/Pasifik tahun lalu untuk mengakhiri
eksploitasi pekerja anak dalam rantai pasokan makanan.

Mengambil tindakan untuk menghentikan pekerja anak termasuk mengatasi penyebab utama
pekerja anak di bidang pertanian (upah borongan, harga panen yang tidak adil, utang) dan
pengakuan bahwa krisis iklim berdampak besar pada pekerja anak, terutama di bidang pertanian.

Anggota serikat pekerja di seluruh Asia-Pasifik menuntut agar kita menghentikan pekerja anak
dan mengubah situasi bagi lebih dari 160 juta anak di seluruh dunia.

Sumber : IUF A/P

Link berita : [klik disini]

Posting Komentar

© 2013 - 2021 Federasi Serikat Pekerja Mandiri. Developed by Jago Desain