Rapat Perdana Tahun 2022, Komite Eksekutif FSPM


Guna menjalankan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) organisasi, Komite Eksekutif FSPM hari ini (08/02/2022) melakukan rapat perdananya di tahun 2022 untuk membahas seluruh pekerjaan organisasi, menilai dan menerima laporan berkala Sekretariat, memberikan petunjuk kerja bagi Sekretaris Umum, menyusun agenda kunjungan dan kegiatan regional. Hal ini berdasarkan Statuta FSPM pasal 58 ayat 1 yang bunyinya:
​Pasal 58
  1. Komite Eksekutif menyelenggarakan rapat untuk membahas seluruh pekerjaan FSPM, menilai dan menerima laporan berkala Sekretariat, memberikan petunjuk kerja bagi Sekretaris Umum, menyusun agenda kunjungan dan kegiatan regional
​Rapat yang sekiranya sudah dijadwalkan sejak awal tahun ini seharusnya dilakukan secara luring (offline) yang bertempat di Jakarta, tetapi karena melihat situasi perkembangan pandemi covid-19 varian “Omicron”  dari hari ke hari semakin bertambah, maka berdasarkan kesepakatan anggota Komite Eksekutif diputuskan digelar secara daring (online) melalui platform zoom.
​“Walaupun rapat dilakukan secara online, Alhamdulillah anggota Excom dari daerah sebagian besar hadir sehingga quorom dan rapat  dapat berjalan dengan lancar dan khidmat”, ungkap brother Husni Mubarok selaku Presiden FSPM.
​Beberapa keputusan penting organisasi diputuskan dalam rapat Komite Eksekutif pada hari ini, diantaranya: laporan kesekretariatan,termasuk penyesuaian iuran anggota tahun 2022; persiapan Kongres Ke-8 FSPM tahun 2023; program pendidikan bagi anggota, termasuk program pelatihan gabungan dengan FSBMM; pengorganisasian anggota baru, baik pengorganisasian internal maupun pengorganisasian eksternal.

Posting Komentar

© 2013 - 2021 Federasi Serikat Pekerja Mandiri. Developed by Jago Desain