PEKERJAKAN KEMBALI 34 PEKERJA W BALI SEMINYAK YANG DI PHK DENGAN ALASAN FORCE MAJEURE.




BALI - (21/01/2022) FSPM Regional Bali kembali melaksanakan aksi solidaritas untuk 34 pekerja di Hotel W Bali Seminyak, yang juga merupakan anggota SPM W Bali Seminyak, yang di PHK dengan alasan force majeure.

Aksi solidaritas ini adalah aksi solidaritas ke-5 yang dilaksanakan setiap hari Jumat, dan akan terus berlanjut sampai 34 anggota SPM W Bali Seminyak dipekerjakan kembali pada posisi dan jabatan semula.

Dalam kondisi seperti ini, pihak pengusaha dan pekerja seharusnya bahu-membahu untuk mencari solusi terbaik,  bukan malah kemudian pengusaha melakukan PHK sepihak kepada pekerja yang sudah mengabdi bertahun- tahun, dengan menggunakan alasan force majeure.

Memperlakukan pandemi Covid-19 sebagai alasan pembenar untuk melakukan penutupan operasional bahkan hanya untuk sementara waktu saja (tidak permanen) dan melakukan PHK massal, namun sementara itu tetap mempertahankan bisnis untuk dapat dibuka lagi setelah krisis, adalah sebuah tindakan yang dapat dianggap sebagai itikad buruk dan tindakan yang tidak etis, dan hal ini meniadakan hak untuk dapat dikaitkan sebagai force majeure.

Membiarkan pengusaha menggunakan pandemi Covid-19 untuk melakukan PHK kepada para pekerja dengan alasan force majeure, akan menjadi preseden buruk bagi dunia pariwisata, tidak hanya di Bali, namun juga di Indonesia, Oleh karena itu, perlawanan FSPM di Regional Bali, pada dasarnya adalah perlawanan pekerja pariwisata di seluruh Indonesia.

FSPM Regional Bali akan berkomitmen terus melakukan aksi solidaritas ini sampai 34 pekerja Hotel W Bali Seminyak dipekerjakan kembali dengan posisi dan jabatan semula.



#HormatiKebebasanBerserikat

Kemenakertrans RI

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

#PekerjaBaliBergeraklah

#MempertahankanHakPenghidupan

W Bali - Seminyak

#ShameOnYou


Posting Komentar

© 2013 - 2021 Federasi Serikat Pekerja Mandiri. Developed by Jago Desain