Daerah Tertinggal adalah Daerah yang Ketetapan Upah Minimumnya Jauh Dibawah Nilai Kebutuhan Hidup Minimum


Oleh: Iman Sukamanajaya | Divisi Pendidikan FSPM

 

Mengapa bisa begitu?

Sebagai daerah dan untuk menjadi daerah, baik Kabupaten atau Kota kan ada parameternya toh?.

Didalamnya tentu ada hal terkait Pendapatan Asli Daerah, yang dijadikan salah satu parameter utama sebuah/beberapa wilayah, untuk layak dijadikan sebuah Kabupaten atau Kota.

Kalau cuma mengandalkan DAU dan DAK (Dana Alokasi Umum/Khusus) sebagai tulang punggung kemampuan daerah (baca: anggaran daerah), maka daerah tersebut tidak lebih dari "daerah subsidi" Pemerintah Pusat.

Rasanya, dititik ini Pemerintah Pusat perlu mengevaluasi ulang soal kemampuan dan potensi daerah tersebut untuk tetap menjadi daerah atau digabungkan dengan daerah lainnya, atau menjadi wilayah administratif, agar bisa berdiri sendiri kedepannya.

Mengapa saya seberani itu membuat pernyataan agar ada evaluasi ulang kemampuan dan potensi daerah?,

ya, karena faktanya memang kemampuan daerahnya yang belum bisa menjawab soal berapa nilai yang pantas akan kebutuhan hidup minimum di daerah tersebut.

Sementara kebutuhan hidup manusia didaerahnya jelas tidak jauh berbeda dari daerah lainnya, yang memang sudah mampu memberi patokan yang jelas akan nilai kebutuhan hidup minimum.

Saya kira ini penting agar tidak ada lagi Kepala Daerah yang beriklan di jalan tol akan betapa murahnya berinvestasi di daerahnya (memurahkan nilai manusia di daerahnya sendiri).

Disisi lain pihak investor mungkin akan urung berinvestasi hanya karena minimnya ketersediaan tenaga kerja terampil yang tingkat keterampilannya dianggap sangat dasar, seperti menjahit misalnya.

Ini kan menjadi tanggung jawab pemerintah daerah untuk menyediakan akses pelatihan keterampilan, yang diperlukan bagi para calon tenaga kerja dengan kualifikasi yang dianggap keterampilan tingkat dasar tadi.

Jadi jangan cuma beriklan upah minimum murah, tapi orang yang mau dipekerjakan tidak ada, hanya karena pemerintah daerah gagal memberikan akses pelatihan keterampilan tingkat dasar tadi kepada "rakyatnya".

Ini belum lagi kalau kita mau membahas lebih jauh akan kesiapan infrastruktur di daerah guna menyambut industri yang akan berinvestasi di daerahnya.

 

 

 https://jatengprov.go.id/publik/upah-buruh-murah-bukan-segalanya/



Posting Komentar

© 2013 - 2021 Federasi Serikat Pekerja Mandiri. Developed by Jago Desain