Organize Serikat!


 

Oleh: Upi Suprihatin | Organizer FSPM Regional Jabar

 

Membangun kesadaran untuk berserikat dalam satu perusahaan bisa dibilang mudah dan susah, karena kesadaran tidak selalu datang dari diri sendiri. Adapun terbentuknya serikat di dalam perusahaan dikarenakan beberapa factor. Salah satunya adalah adanya hak yang tidak dipenuhi oleh pengusaha tersebut.

Setiap pekerja memiliki kebebasan berserikat. Mengapa? hal ini dikarenakan sudah ada landasan hukum yang mengizinkannya. Para pekerja yang berserikat juga bertujuan untuk memperjuangkan, melindungi, membela hak, dan kepentingan buruh serta meningkatkan kesejahteraan keluarga pekerja itu sendiri.

Kalau kita beserikat, kita mempunyai wadah untuk bertukar pikiran dan membantu menjembatani kesulitan individu untuk menyampaikan pendapat-pendapat. Serikat juga berfungsi sebagai pengawasan antara perusahaan dan pekerja yang memastikan bahwa masing-masing hak dan kewajiban saling terpenuhi.

Dengan adanya Organizer serikat pekerja, semoga bisa membangkitkan kesadaran para pekerja dengan cara mengagitasi mereka untuk membentuk serikat pekerja yang ada di dalam perusahaan tersebut, sehingga bisa memahami manfaat berserikat. Tak jarang juga seorang Organizer menemukan hal-hal yang di luar dugaan saat akan mengagitasi malah dikira akan menawarkan produk MLM. Dan ini akan menjadikan tantangan untuk seorang Organizer di dalam tugas-tugasnya.

Meskipun tidak wajib untuk membentuk serikat pekerja, tetapi ingatlah bahwa berserikat sudah diatur di dalam UUD. Saya sebagai Organizer sangat menganjurkan untuk dibentuknya serikat pekerja. Hal ini penting agar ketika adanya persoalan yang dihadapi pekerja yang mungkin sulit mendapatkan keadilan, serikat bisa memperjuangkanya. Jadi sebaiknya berserikatlah!

Pertanyaan penting selanjutnya, bagaimana cara menambah anggota serikat pekerja? selain Organizer aktif dalam mengagitasi pekerja dan memberikan pemahaman tentang serikat pekerja, Organizer serikat pekerja tentunya juga harus bisa memperbaiki Citra organisasi. Mengapa demikian? karena seringkali muncul stigma bahwa serikat pekerja atau serikat buruh hanya untuk demonstrasi dan dipungut iuran saja.

Ketika serikat pekerja memiliki manfaat untuk dapat mengakomodir karyawan untuk menyampaikan aspirasi ke manajemen perusahaan, di sanalah tercipta hubungan kerja yang sehat. Karena pada dasarnya, setiap karyawan berhak mendapatkan perlakuan yang adil dari perusahaan. Dengan demikian, perusahaan bisa beroperasi dengan baik karena masalah dapat diselesaikan dengan damai. Karyawan pun senang karena aspirasinya bisa didengarkan.

Perusahaan juga harus adil dalam menilai performa karyawan. Jangan sampai karyawan merasa kinerjanya tidak diapresiasi dengan baik oleh perusahaan yang pada akhirnya menggagu keharmonisan karyawan dan perusahaan. Saat ini telah hadir sejumlah aplikasi penilaian kinerja karyawan yang membantu perusahaan menilai performa dari tiap-tiap karyawan secara komprehensif.

Menciptakan lingkungan kerja yang harmonis serta nyaman bagi karyawan juga bukanlah hal yang mudah. Namun hal ini harus dilakukan guna melancarkan operasional perusahaan. Selain serikat pekerja, dari HR sebagai pihak internal perusahaan adalah juga berperan penting untuk memenuhi hak serta mengelola karyawan.


Posting Komentar

© 2013 - 2021 Federasi Serikat Pekerja Mandiri. Developed by Jago Desain