Rapat Accor Indonesia Union Council For Rights, Dignity and Justice (Majelis Serikat Pekerja Accor Indonesia untuk Hak, Martabat dan Keadilan) kembali dilaksanakan secara tatap muka/luring setelah beberapa kali dlaksanakan secara daring akibat dari pandemi covid-19.
Rapat dilaksanakan di Yogyakarta pada tanggal 1-3 November 2021 dengan dihadiri oleh Ketua dan/atau Pengurus dari Serikat Pekerja Accor yang tergabung di dalam FSPM. Hadir pula dalam rapat tersebut brother Husni Mubarak dan brother Galih Tri Panjalu selaku Presiden dan Sekretaris Umum FSPM.
“Rapat kita kali ini merupakan momentum untuk membuat rencana strategis Accor Indonesia Union Council salah satunya adalah program pendidikan anggota adalah suatu keharusan, dan pendidikan anggota ini adalah amanat Kongres dan Majelis Umum FSPM”, ujar brother I Nengah Darmawan sebagai Ketua Accor Indonesia Union Council For Rights, Dignity and Justice yang juga sebagai Ketua SPM Novotel Nusa Dua Bali disela-sela acara pembukaan rapat.
Beberapa poin kesepakatan dan keputusan dalam Rapat
AIUC, 1-3 November 2021 adalah :
- Tiap Anggota AIUC terus melakukan komunikasi, dialog dan negosiasi dengan Manajemen di lokalnya masing-masing terkait dengan kebijakan akibat dari situasi pandemi covid-19;
- Setiap Anggota AIUC melakukan amanat Resolusi Majelis Umum 2021 tentang Pendidikan Anggota Serikat melalui program pendidikan dan pelatihan yang dilakukan secara merata kepada seluruh anggoat di SPA;
- Setiap Anggota AIUC agar tetap melaksanakan kewajiban Iuran Anggota sebesar 1% dari UMK berdasarkan amanat Statuta FSPM. Jika upah yang diterima anggota di SPA masih ada pemotongan akibat dampak pandemi, maka iuran dilakukan 1% dari upah yang diterima.
- Terkait dengan iuran, setiap Anggota AIUC diharapkan segera mengadopsi ketentuan dalam pemungutan iuran anggota dengan sistem auto debet;
- Accor Indonesia Union Council For Rights,
Dignity and Justice akan bersurat secara resmi kepada Manajemen Accor Indonesia
yang isinya menyangkut soal:
1. Waktu
Kerja, Waktu Istirahat (WKWI)
2. Hak atas
Lembur (upah atau pengganti hari libur)
3. Program Heartis Accor
Untuk pertemuan / rapat Accor
Indonesia Union Council For Rights, Dignity and Justice yang akan datang,
dilaksanakan di kota Bogor.