3 (tiga) PILAR UTAMA SERIKAT BURUH

Oleh: Iman Sukmanajaya

Staf Divisi Pendidikan Federasi Serikat Pekerja Mandiri


Serikat memiliki 3 pilar utama yang menjadi penopang terlaksananya fungsi organisasi, yaitu;

1. PERSATUAN

artinya:

Semua anggota dan Pengurusnya memiliki hak dan kewajiban yang sama tanpa memandang Suku, Adat, Ras dan Agama, juga tanpa memandang Gender para pengurus dan anggotanya, dan bisa saling menghormati perbedaan dan keberagaman tersebut sebagai kekuatan di dalam semangat kebersamaan.

Para Pemimpin atau Pengurus sepenuhnya sadar, bahwa dirinya adalah pemimpin dari para anggota yang berasal dari berbagai keberagaman, dan mereka harus menjaga keberagaman tersebut dalam semangat kebersamaan, dimana tidak ada satupun anggota yang merasa ditinggalkan.

Para anggota pun menyadari bahwa Serikat adalah organisasi yang beranggotakan para pekerja yang memiliki keberagaman, sehingga menjaga kebersamaan dalam kesetaraan hak dan kewajiban adalah sebuah kepentingan bersama, agar Serikat mereka dapat menjalankan fungsi dengan sebaik-baiknya.



Persatuan juga berarti bersatunya seluruh anggota atau berperan aktif di setiap kegiatan Serikat Pekerja, baik pendidikan anggota, pengorganisasian pekerja non anggota, rapat Serikat maupun aksi-aksi solidaritas didalam Federasi.

Hanya Serikat yang masif memperlihatkan keterlibatan seluruh anggotanya yang akan dilihat dan diakui kesolidannya, baik oleh pekerja lainnya, manajemen, pengusaha, pemerintah dll.

 


 

 2. MANDIRI

artinya:

Pastikan Serikat yang didirikan, berdiri tegak dan dapat menjalankan fungsinya dengan terhormat dan penuh martabat, dan hanya dari "kantong" para anggota dan pengurusnya, sumber pendanaan semua kegiatannya.

Berapa besar iuran yang terbaik?

1% dari upah masing-masing pekerja, yang upahnya 10 juta bayar 100 ribu, yang 8 juta, iuran 80 ribu rupiah per bulan, yang upahnya 6 juta, iuran 60 ribu, yang upahnya masih upah minimum, ya cukup 1% dari upah minimum.

Segitu cukup?

Boleh ditambahkan iuran dana sosial dan dana mogok, jika memungkinkan, diputuskan saja secara musyawarah.

Uang iuran anggota 1% buat apa?

Biasanya setengahnya buat kegiatan Serikat lokal/SPA, baik pendidikan, pengorganisasian, rapat, aksi solidaritas terhadap serikat lain, ongkos transportasi pengurus, jatah pulsa atau paket internet.

Selebihnya untuk iuran ke Federasi Nasional, yang digunakan untuk:

  • Membiayai kegiatan tingkat Nasional maupun regional (daerah), baik berupa Seminar, pendidikan dan pelatihan kerja, termasuk membayar sewa tempat pendidikan dan narasumber, jika diperlukan dari luar organisasi.
  • Membayar sewa gedung kantor atau kontrakan kantor,
  • Membayar upah staf Sekretariat, baik Nasional maupun regional,
  • Membayar biaya transportasi kegiatan pendampingan Bipartit, mediasi dan litigasi,
  • Membayar biaya kegiatan aksi (sewa mobil komando),
  • Membeli atau menyewa perangkat aksi seperti Genset, TOA dan Soundsystem lainnya,
  • Membayar listrik, telepon, internet, gas, air dan iuran lingkungan di kantor.

Dan ITU SEMUA harus KITA SENDIRI yang MEMBIAYAINYA.

TIDAK BOLEH tergantung dari pihak lain, apalagi sampai harus MEMINTA-MINTA kepada Partai Politik, PEMERINTAH, apalagi Pengusaha.

 

Catatan:

Sebagai bagian dari KEMANDIRIAN,

hendaknya Serikat itu TRANSPARAN dan AKUNTABEL, dimana semua kegiatan dan pelaporan keuangannya dilaporkan secara berkala kepada seluruh anggota, dengan memperhatikan prinsip pelaporan keuangan yang baik, benar dan sesuai dengan aturan (STATUTA/AD-ART), serta sepenuhnya ditujukan untuk melaksanakan tujuan-tujuan Berserikat.

 


 3. DEMOKRATIS

artinya:

Dalam membuat keputusan dan tindakan organisasi, para anggota dan pengurus secara bersama memutuskannya dalam semangat musyawarah untuk kepentingan bersama diatas kepentingan individu dan kelompok.

Setiap anggota mempunyai hak yang sama untuk menyampaikan pandangannya, tapi setiap anggota juga sadar bahwa keputusan organisasi harus dilakukan untuk kepentingan bersama.

Pengurus juga harus menjamin kebebasan anggota dalam menyampaikan aspirasinya, membolehkan kritik dan saran terhadap berjalannya sebuah kepengurusan sebagai mekanisme kontrol anggota terhadap Serikat.

 

 

 JIKA sekiranya ketiga PILAR ORGANISASI SERIKAT diatas, bisa kita laksanakan dengan berkelanjutan, maka kiranya SERIKAT akan menjadi SERIKAT PEKERJA / SERIKAT BURUH yang dapat MELAKSANAKAN TUJUANNYA dengan SANGAT BAIK,

yaitu MENSEJAHTERAKAN ANGGOTA DAN KELUARGANYA.

 

Semoga,

Astungkara,

Aamiin ya Rabbal'alamiin.


Posting Komentar

© 2013 - 2021 Federasi Serikat Pekerja Mandiri. Developed by Jago Desain