Manajemen Hotel W Seminyak Bali Mem-PHK 100 Pekerja Anggota Serikat dengan Alasan Pandemi

Manajemen Hotel W Seminyak Bali memberangus serikat: mem-PHK 100 pekerja anggota serikat dengan alasan pandemi.

Pada tanggal 1 Oktober 2020, pihak manajemen Hotel W Bali Seminyak melakukan PHK secara sepihak kepada 100 orang anggota Serikat Pekerja Mandiri Hotel W Bali Seminyak yang merupakan pekerja di Hotel W Bali Seminyak dengan alasan force majeure, dari total +/- 500 orang yang bekerja di  Hotel W Bali Seminyak, meskipun pada saat itu Hotel W Bali Seminyak tidak pernah tutup total, dan masih ada + 300 orang pekerjanya yang masih tetap masuk kerja seperti biasa untuk melakukan pekerjaan maintenance (membersihkan dan merawat) hotel karena memang tidak ada tamu hotel yang menginap sebagai akibat dari dampak Pandemi Covid-19.

Karena situasi dan kondisi ekonomi yang sulit akibat dampak pandemi covid-19, maka 66 dari 100 orang anggota SPM W Bali Seminyak yang di PHK akhirnya memilih untuk mengambil pesangon, dan sampai saat ini masih ada 34 anggota SPM W Bali Seminyak yang masih bertahan dan melakukan perlawanan.

Perselisihan PHK ini sebenarnya sudah diajukan sampai ke tingkat mediasi di Dinas Tenaga Kerja dan ESDM Kabupaten Badung, dan telah dikeluarkan surat anjuran oleh Mediator Perselisihan Hubungan Industrial, dimana anjurannya adalah agar pihak Manajemen Hotel W Bali Seminyak untuk mempekerjakan kembali para pekerja Hotel W Bali Seminyak yang di PHK sepihak dengan alasan force majeure, namun sampai dengan saat ini, pihak Manajemen Hotel W Bali Seminyak tidak mengindahkannya.

Tidak berhenti sampai di situ saja, pada bulan Mei 2021, pihak manajemen Hotel W bali Seminyak juga kemudian melakukan PHK kepada 4 orang pekerja yang bekerja di bagian Airport Representative, dengan alasan job elimination (penghilangan bagian kerja karena sudah tidak dibutuhkan lagi), meskipun pada saat itu, selama pandemi berlangsung, 4 orang pekerja ini dan juga para pekerja lainnya diperbantukan di bagian lain yang membutuhkannya. Saat ini masih ada 3 orang pekerja yang di PHK di bagian Airport Representative, salah satu diantaranya adalah Wakil Ketua SPM W Bali Seminyak.

Selanjutnya, pada awal bulan Oktober 2021 ini, pihak manajemen Hotel W Bali Seminyak justru malah membuka lowongan kerja secara terbuka, ketimbang mempekerjakan kembali 37 orang pekerjanya yang sudah terbukti mempunyai skill (ketrampilan) dan loyalitas kerja karena sudah bekerja bertahun tahun di Hotel W Bali Seminyak sebelum di  PHK dengan alasan force majeure pada tanggal 01 Oktober 2020 dan alasan job elimination pada tanggal 21 Mei 2021. 

Baca Juga

https://www.balisharing.com/2020/10/27/di-phk-pekerja-pariwisata-mengadu-ke-dprd-bali/?fbclid=IwAR0VLnlcGCjDv0g5t6X1fuyC5VrS-43uCS5307OpMWKhRDy-4l7Bt-JQ2-M

Posting Komentar

© 2013 - 2021 Federasi Serikat Pekerja Mandiri. Developed by Jago Desain