Husni Mubarak: Perlawanan untuk Mempertahankan Demokrasi

Berani Berjuang Pasti Menang!
Husni Mubarak dan Keluarga

Nama saya adalah M. Husni Mubarok, Lahir di Bekasi 11 Agustus 1982. Saya adalah anak pertama dari 3  bersaudara, buah dari pasangan Rochmat dan Wati. Husni adalah panggilan akrab saya, dan saya terlahir dari keluarga yang sangat sederhana, Ayah saya seorang Perantara, sedangkan Ibu saya bekerja sebagai penjahit dan buka toko di rumah.  Kakek saya selalu menasehati saya sejak saya masih kecil untuk selalu rajin beribadah, jujur dan baik terhadap sesama, serta hidup harus berguna buat orang lain.

Saya pertama kali menduduki posisi sebagai pengurus serikat pekerja adalah pada tahun 2009, saat itu bertugas sebagai  Pelaksana Tugas (Plt) Ketua serikat karena ketua serikat sebelumnya mengambil program pensiun dini.

Pada tahun 2010 saat pertemuan di Bandung sebuah pelatihan Leadership Advance Course yang dilaksanakan oleh oleh FSPM dan IUF, saya mendapatkan predikat ketua serikat termuda di FSPM pada usia 28 tahun.

Dalam kurun waktu 2013 – 2017 pencapaian yang sudah didapat oleh kepengurusan pada saat itu antara lain:

  • Pendidikan anggota secara konsisten.
  • Iuran anggota yang sudah melalui Check of System.
  • Pengangkatan pekerja kontrak menjadi pekerja tetap secara bertahap.
  • Pembagian Uang Service yang sebelumnya berdasarkan poin menjadi bagi rata.
  • Pengelolaan uang 2% hanya digunakan untuk tambahan Tunjangan hari raya dalam bentuk voucher belanja dan biaya training serikat untuk anggota.
  • Cuti haid bisa diambil yang sebelumnya hanya sebuah aturan di PKB yang tidak bisa diambil.

Pada periode perundingan PKB selanjutnya untuk tahun 2018, kami dari Pengurus SPM PT. WNI-Pullman Jakarta Indonesia sedang menegosiasikan beberapa tuntutan antara lain sebagai berikut:

  • Negosiasi Upah, Struktur dan skalanya.
  • Pengaturan Dana Lost & Breakage.
  • Pemberian Tunjangan masa kerja kepada para pekerja.

Dalam proses perundingan yang sedang berjalan ini, secara tiba-tiba, perusahaan memasang pemberitahuan secara sepihak terkait perundingan Upah, meskipun belum ada kesepakatan dengan serikat pekerja, sehingga mengakibatkan keresahan dari para pekerja.

Selain itu penggunaan dana L&B yang tidak jelas, dimana belum ada kesepakatan terkait barang-barang apa saja yang termasuk dalam kategori hilang dan rusak, namun pihak manajemen sudah menggunakannya secara sepihak sebelum ada kesepakatan.

Dengan kondisi seperti ini, pihak serikat pekerja berusaha berkomunikasi dan berdialog dengan pihak perusahaan, tetapi tidak ada respon seperti yang diharapkan, justru kemudian saya malah di PHK hanya karena status dalam media sosial saya pribadi dengan alasan mencemarkan nama baik perusahaan, meskipun tulisan saya tidak menyebut nama perusahaan, tidak menyebut nama Hotel, maupun menyebut nama orang.

Selanjutnya saya terpilih lagi secara aklamasi sebagai Ketua Serikat Pekerja Mandiri Hotel Pullman Jakarta Indonesia periode 2019 – 2022 pada bulan Agustus 2019, karena secara Hukum saya masih menjadi pekerja yang sah di Hotel Pullman Jakarta Indonesia.

Perlawanan saya adalah bagian dari mempertahankan demokrasi atas tindakan yang sewenang-wenang, dengan dukungan dari seluruh anggota Federasi Serikat Pekerja Mandiri dan dari IUF sebagai afiliasi internasional dari FSPM, sampai keadilan ditegakkan di Hotel Pullman Jakarta Indonesia dengan mempekerjakan saya kembali pada posisi dan jabatan semula.

BERANI BERJUANG PASTI MENANG!



Posting Komentar

© 2013 - 2021 Federasi Serikat Pekerja Mandiri. Developed by Jago Desain